Dokumentasi BAZNAS TANJAB TIMUR

BAZNAS Tanjab Timur Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada Mustahik

19/06/2026 | Humas BAZNAS TANJABTIM

Muara Sabak, 19 Juni 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada mustahik sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur kepada para penerima manfaat di Kantor BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Komplek Perkantoran Bukit Menderang, Muara Sabak.

Bantuan modal usaha ini merupakan bentuk pendayagunaan dana zakat secara produktif. Melalui bantuan tersebut, penerima manfaat diharapkan dapat menambah modal, mengembangkan usaha yang dijalankan, serta meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bantuan juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab agar memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Program bantuan modal usaha menjadi salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam membantu mustahik meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi. Melalui program ini, zakat tidak hanya disalurkan untuk membantu kebutuhan masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif sehingga penerima manfaat dapat secara bertahap meningkatkan kesejahteraannya.

BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi sehingga dapat dikelola secara amanah dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak melalui berbagai program pemberdayaan.

KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12